Sabtu, 04 September 2010

Sekilas Wilayah Kabupaten Tapin

peta-letak-geografis

Letak Geografis dan Administrasi
Kabupaten Tapin merupakan salah satu bagian dari propinsi Kalimantan Selatan yang secara geografis terletak pada 21° 11′ 40” LS dan 114° 4′ 27” BT sampai dengan 115° 3′ 20” BT serta berbatasan dengan:
* Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) di sebelah utara
* Kabupaten Banjar di sebelah selatan
* Kabupaten Barito Kuala di sebelah barat, dan
* Kabupaten Banjar di sebelah timur
Wilayah administratif Kabupaten Tapin mencakup wilayah seluas 2.700,82 km persegi yang terdiri dari 12 wilayah kecamatan. Dari data statistik yang ada, pada umumnya masing-masing kecamatan di Tapin memiliki luas wilayah yang hampir merata.
Kecamatan dengan luas wilayah paling besar adalah Kecamatan Candi Laras Utara dengan luas wilayah 730,48 km2 atau sebesar 27,04% dari keseluruhan luas Kabupaten Tapin, sedangkan kecamatan dengan luas wilayah paling kecil adalah Kecamatan Tapin Utara dengan luas wilayah 71,49 km2 atau sebesar 2,65% dari keseluruhan luas Kabupaten Tapin.
Apabila dilihat dari letak ketinggiannya dari permukaan laut diketahui bahwa kebanyakan luas daerah di Kabupaten Tapin berada pada kelas ketinggian 0-7 m dari permukaan laut, yakni sebesar 67,34% luas wilayah. Sedangkan luas wilayah dengan ketinggian lebih dari 500 m di atas permukaan laut hanya berkisar 1,21% luas wilayah.
Jika dilihat dari kelas kemiringannya, Kabupaten Tapin merupakan daerah yang landai dengan kemiringan 0-2% yang meliputi 82,93% dari luas daerah di Kabupaten Tapin. Sedangkan pada kelas kemiringan antara 2,1 – 8 % hanya meliputi 0,62% dari luas wilayah Kab. Tapin.
Iklim
Menurut klasifikasi Schmidt dan Ferguson, daerah Kalimantan Selatan termasuk daerah dengan type iklim A dan E. Type A mencakup wilayah pegunungan dengan luas 1.835.000 Ha dan type E mencakup wilayah pantai timur selatan dan barat kanan Sungai Barito dengan luas 1.865.000 Ha. Berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Ferguson di atas, maka wilayah Kabupaten Tapin pada 3 (tiga) tahun terakhir termasuk daerah dengan type E atau agak kurang lebih 6 (enam) bulan kering dan nilai Q = 1 bulan kering mempunyai curah hujan < 100 mm dan bulan basah > 100 mm.
Geologi dan Tanah
Secara geologis, jenis batuan utama di wilayah Tapin berupa batuan berumur quarter. Wilayah yang mempunyai jenis batuan ini hampir di seluruh wilayah yaitu sekitar 80,01% dari luas wilayah. Selain jenis batuan berumur quarter, sebagian kecil wilayah Tapin mempunyai batuan berumur mezoikum Wilayah dengan batuan ini berada di Kecamatan Binuang clan Piani.
Jenis tanah pada wilayah Tapin didominasi jenis gleyhumus Luas wilayah Tapin dengan tanah gley humus kurang lebih sekitar 75,50% dari luas wilayah. Sedangkan jenis tanah yang lain yang ada di wilayah Tapin adalah jenis kornplek podsolik merah kuning dengan perkiraan luas sekitar 2.57 % dan luas wilayah Tapin. Kedalaman efektif tanah di Kabupaten Tapin sebagian besar 90 cm dimana luas wilayahnya seluas 85,91% dari luas wilayah. Sedangkan kedalaman efektif tanah antara 30 – 60 cm seluas 2,17% dari luas wilayah Tapin. Kedalaman efektif tanah akan berguna untuk system perakaran tanaman. Sebagian besar wilayah bertekstur sedang.
Kondisi tanah kedalaman efektif tanah (effective deep soil) di Kabupaten Tapin tidak terlalu bervariasi. Kedalaman efektif tanah di sebagian besar wilayah Kabupaten Tapin lebih dari 90 cm Wilayah dengan kedalarnan efektif tanah lebih dari 90 cm menempati luas sebesar 186.842 Ha atau setara dengan 86 % dari luas wilayah Kabupaten Tapin. Sebagian kecil wilayah Tapin yang terdiri dari sebagian Kecamatan Bungur, Lokpaikat dan Tapin Selatan mempunyai kedalaman efektif tanah sekitar 30 – 60 cm. Wilayah dengan kedalaman efektif tanah 30 – 60 cm ini mempunyai luasan sekitar 4,700 Ha atau setara dengan 2% wilayah Kabupaten Tapin.
Kondisi Hidrologi
Kondisi hidrologi di wilayah Tapin dipengaruhi oleh Sungai Negara (beserta anak-anak sungai) yang merupakan anak Sungai Barito dan Sungai Tapin (beserta anak-anak sungai). Sungai Negara
beserta anak sungainya yaitu Sungai Muning mengalir melalui wilayah bagian barat Tapin, seperti pada Kecamatan Candilaras Utara, Candi Laras Selatan serta sebagian Kecamatan Tapin
Tengah. Sedangkan Sungai Tapin mengalir dari bagian timur hingga barat wilayah Tapin melalui Kecamatan Piani, Kecamatan Bungur, Kota Rantau, Kecamatan Tapin Utara serta Kecamatan
Bakarangan. Kondisi hidrologi khas wilayah Tapin adalah rawa. Luas rawa di wilayah Tapin (berdasarkan perhitungan secara digital) relatif luas yaitu seluas 28.243,313 Ha. Sebagian besar rawa
yang ada di wilayah Tapin berada di Kecamatan Candi laras Utara. Candi Laras Selatan, Bakarangan serta Tapin Tengah.
Tofografi dan Kemiringan Lereng
Sebagian besar wilayah Kabupaten Tapin ini terletak pada dataran rendah. Wilayah yang dengan ketinggian antara 0 – 7 meter dpl, yaitu seluas 67.34 % dari luas wilayah. Wilayah dengan ketinggian antara 7 meter hingga 500 meter dpl menempati luas 31.45 % dri luas wilayah dan sisanya wilayah dengan ketinggian 1.21 %. Kondisi fisik penting yang lain adalah kemiringan lereng. Kemiringan lereng secara umum di Kabupaten Tapin relatif datar yaitu berkisar antara 0 – 2 %. Daerah yang mempunyai kemiringan lereng 0-2% ini seluas kurang lebih 180.376 Ha atau 83 % dari total luas Kabupaten Tapin. Wilayah dengan kemiringan lereng terjal atau di atas 90% adalah di Kecamatan Piani. Wilayah dengan kemiringan lereng terjal di Kecamatan Piani mempunyai luasan sebesar 5.890 Ha atau sekitar 2,71 % dari luas wilayah Kabupaten Tapin.
Berdasarkan kondisi lereng dan topografi di wilayah Tapin mempunyai tingkat bahaya erosi relatif kecil. Daerah dengan tingkat bahaya erosi sedang sampai tinggi hanya seluas 19.727 Ha atau setara 9% total luas wilayah Tapin. Hal ini menunjukkan secara alami kondisi fisik permukaan tanah di Kabupaten Tapin relatif baik.

Visi dan Misi Kabupaten Tapin

V I S I
Terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat lahir bathin, berlandaskan Imtaq dan berwawasan Iptek serta
sehat rohani dan jasmani, sehingga Kabupaten Tapin lebih maju
M I SI
Dalam mewujudkan visi yang telah dirumuskan, ditetapkan misi Kabupaten Tapin tahun 2003 – 2008, sebagai berikut:
Pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meliputi :
* Meningkatkan kualitas SDM yang berlandaskan imtaq, berwawasan IPTEK serta sehat jasmani dan rohani
* Meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan dan pengelolaan
Sumber Daya Alam yang berwawasan lingkungan.
Mewujudkan pemerintahan daerah yang baik (good local government) dalam rangka optimalisasi pelayanan. Misi
ini meliputi:
* Penataan kelembagaan pemerintah Kabupaten sesuai potensi dan kebutuhan Daerah.
* Pembenahan manajemen pemerintah Kabupaten sesuai dengan prinsip Good Governance.

Bidang Pemerintahan

Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 08 Tahun 2003 tentang Pedoman organisasi Perangkat Daerah, maka sejak pertengahan tahun 2003 pemerintah Kabupaten Tapin mem-bentuk kelembagaan baru dengan menerbitkan beberapa buah Peraturan Daerah (Perda).
Perda No.04 Tahun 2003, tentang pembentukan,organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin, terdiri dari :
a. Asisten Pemerintahan :
· Bagian Pemerintahan
· Bagian Hukum
· Bagian Organisasi
· Bagian Humas
b. Asisten Administrasi Umum:
· Bagian Umum dan Perlengkapan
· Bagian Keuangan
· Bagian Kesra
Perda No.5 Tahun 2003, tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah :
1. Dinas pendidikan.
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas PU
4. Dinas perhubungan
5. Dinas pertambangan dan energi
6. Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM
7. Dinas pertanian tanaman pangan
8. Dinas peternakan dan perikanan
9. Dinas kehutanan dan perkebuna
10. Dinas kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat
11. Dinas pendapatan daerah
12. Dinas penanaman modal, tenaga kerja dan lingkungan hidup
13. Dinas Budaya dan Pariwisata.
Perda Nomor 06 Tahun 2003 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Lembaga teknis daerah Kab. Tapin terdiri :
1. Badan Perencanaan Pembangunan daerah
2. Badan Pengawas Daerah
3. Badan Kepegawaian Daerah
4. Badan Kependudukan, catatan sipil dan KB
5. Kantor Pengelola Pasar
6. Kantor Bendahara Umum Daerah
Perda Nomor 07 Tahun 2003, tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapin
TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE)
Berdasarkan MoU yang ditandatangani bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan pada tanggal 10 Oktober 2005, maka Program Pokokpenerapan Good Governance di Kabupaten Tapin :
· Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah
· Peningkatan Pelayanan Publik.
· Penerapan Manajemen Berbasis Kinerja
· Pencegahan Korupsi pada Proses Pengadaan Barang dan Jasa.
· Peningkatan Kesadaran Anti Korupsi.
· Pengembangan dan Pelaksanaan Peningkatan Kemampuan Teknis Aparatur.
· Penanganan Pengaduan Masyarakat
PROGRAM UNGGULAN

Pelayanan Perizinan Satu Pintu
1. Pelayanan Perizinan Satu Pintu, sesuai dengan SK Bupati Tapin Nomor 148 Tahun 2006, tanggal 29 Mei 2006, tentang Pembentukan Tim Pelayanan Perizinan terpadu Kabupaten Tapin.
2. Penyederhanaan Persyaratan dan waktu penyelesaian, sesuai SK Bupati Tapin Nomor 188 Tahun 2006, tanggal 14 Juni 2006 tentang Penyederhanaan Pelayanan Perizinan melalui Tim Pelayanan Izin terpadu Kabupaten Tapin.
3. Pendelegasian Wewenang Penandatangan Surat Izin dari Bupati kepada Kepala Dinas Terkait, sesuai SK Bupati Tapin Nomor 222 Tahun 2006, tentang Jenis Pelayanan dan Penandatangan Perizinan
Pelayanan Akte Kelahiran secara Gratis
Pelayanan Pembuatan Akte Kelahiran Gratis berdasarkan SK Bupati Tapin Nomor 146 Tahun 2006, berlaku mulai tanggal 1 Juni 2006
Pelayanan Kesehatan di RSUD Datu Sanggul Rantau dan Puskesmas.
· Membuat papan informasi tentang jenis dan tarif pelayanan
· Membuat daftar jaga petugas
· Meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan.
· Memberikan insentif khusus kepada petugas.
· Pelayanan secara gratis bagi masyarakat miskin
Pengembangan Desa Siaga dan Desa Sehat
Sampai tahun 2006 sudah ada 52 Desa Sehat dari 131 Desa/Kelurahan di Kabupaten Tapin.
Pengembangan Pendidikan Usia Dini Terintegrasi
Pendidikan satu atap Posyandu, PAUD, BKB, TK dan SD bertempat di jalan PGA, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara.

1 komentar: