Rabu, 17 Juli 2013

KOPERASI PENERIMA PROGRAM BANSOS DI KABUPATEN TAPIN



PROGRAM BANTUAN SOSIAL REVITALISASI PASAR TRADISIONAL MELALUI KOPERASI TAHAP II (KEDUA) 

Dasar Penetapan

Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 98/Kep/PPK/Dep.4/III/2013, tanggal 27 Maret 2013 tentang Penetapan Koperasi Penerima Bantuan Revitalisasi Pasar Tradisional Melalui Koperasi Tahun Anggaran 2013 Tahap Kedua

No Pada SK PPK
Nama Koperasi
No dan Tanggal Badan Hukum
Alamat
Nilai
Dengan Hurup

13

Koperasi Serba Usaha
KARYA BHAKTI

07/BH/XIX.9/2011
25 – 11 – 2011

Sei Kandang Desa Sei Rutas Kec. Candi Laras Selatan Kab. Tapin Provinsi Kalimantan Selatan

Rp 900.000.000,-

Sembilan ratus juta rupiah





















Saat ini pelaksanaan Revitalisasi terhadap Pasar Tradisional Desa Muara Muning sedang berlangsung dengan kondisi pelaksanaan sekitar 80% dan diperkirakan akan selesai akhir bulan Juli 2013 ini.

PROGRAM BANTUAN DANA BAGI PENGEMBANGAN KOPERASI WANITA/PERKASSA SERTA KOPERASI PERKOTAAN DAN PERDESAAN TAHUN ANGGARAN 2013

Program ini adalah rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah c.q Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam bentuk pemberian bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diberikan kepada Koperasi untuk dimanfaatkan bagi Koperasi Wanita/Perkassa serta Koperasi Perkotaan pelaku usaha mikro anggotanya dalam rangka pengembangan usaha diberbagai sektor produktif, sehingga diharapkan penerima dana terhindar dari resiko sosial seperti 
kemiskinan dan pengangguran :

Dasar Penetapan

Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 249/Kep/PPK-Dep.3/IV/2013, tanggal 10 April 2013 tentang Penetapan Nama–Nama Koperasi Peserta Program Bantuan Dana Bagi Pengembangan Koperasi Wanita/ PERKASSA Serta Koperasi Perkotaan dan Perdesaan.

 KOPWAN RUHUI RAHAYU
         Badan Hukum  :  04/BH/XIX.9/2012, TANGGAL 04-07-2012
         Desa Pantai Cabe Kecamatan Salam Babaris Kabupaten Tapin
         Dana Diterima  Rp  50.000.000,-

KOPWAN HARAPAN IBU
Badan Hukum  : 1480.a/BH/IX, TANGGAL 17-06-1996
Jl. Brigjend. H. Hasan Baseri Kelurahan Rantau Kiwa Kecamatan 
Tapin Utara Kabupaten Tapin                             
Dana Diterima  Rp  50.000.000,-

PROGRAM BANTUAN PELAKSANAN PENDAMPINGAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) TAHUN ANGGARAN 2013
Dana ini merupakan dana stimulan bagi petugas KSP Giat Mandiri dalam memfasilitasi Nasabahnya yang akan mengakses dana KUR ke Bank yang ditunjuk
KSP GIAT MANDIRI

Badan Hukum 176 TAHUN 2006, TANGGAL 08-06-2006
Jl. A. Yani Desa Parandakan Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin
Dana Stimulan Diterima  Rp  22.000.000,-

PROGRAM PENGEMBANGAN BISNIS KUKM MELALUI PERANGKAT TELECENTER
Program ini merupakan program yang dibiayai dengan menggunakan Dana APBD-1 dan saat ini masih dalam tahap proses persiapan dengan koperasi calon penerima :
KUD PENERUS BARU

Badan Hukum : 1359.c/BH/IX/96, tanggal 05-06-1996
Jl.  Brigjend.  H. Hasan Basry Desa Parandakan Km. 10.5 Kec. 
 Lokpaikat  Kab. Tapin Provinsi Kalimantan Selatan

 PROGRAM FASILITASI SARANA PERALATAN MESIN RMU
Program ini merupakan program yang dibiayai dengan menggunakan Dana APBD-1 dan saat ini peralatan mesin RMU (Rice Milling Unit) telah diterima oleh Koperasi dan akan segera dipasang pada Gudang RMU KUD Berkas Sepakat yang berada di Desa Labung yang selama ini tidak operasional lagi karena mesin terdahulu yang sudah rusak.
KUD BERKAT SEPAKAT
        Badan Hukum 1226.a/BH/IX, Tanggal 01 Mei 1981
        Desa Labung Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin Provinsi
Kalimantan Selatan

PROGRAM KEMASAN MAKANAN MINUMAN, MESIN SARANA PRODUKSI KERAJINAN UKM.
Program ini merupakan program yang dibiayai dengan menggunakan Dana APBD-1 dan saat ini masih dalam tahap proses persiapan dengan koperasi calon penerima :

KUD SUMBER BAHAGIA
Badan Hukum 1184/BH/IX, tanggal 12-04-1975
Desa Bakarangan Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin
Provinsi Kalimantan Selatan 



Posting : Firnadi