Memasuki bulan Ramadhan 1431 H sudah tentu permintaan barang-barang  kebutuhan pokok, seperti makanan dan minuman selalu mengalami kenaikan  yang cukup tajam, namun ditengah tingginya permintaan berbagai jenis  barang  makanan dan minuman masyarakat haruslah agar selalu tetap  jeli  dan waspada, karena tidak menutup kemungkinan banyak makanan dan minuman  kemasan kadaluwarsa yang beredar dipasaran. untuk menanggulangi masalah  tersebut Bidang Promosi dan Perlindungan Konsumen dari Dinas  Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tapin berserta tim  (Dinas Kesehatan dan Polres Tapin) yang dipimpin langsung oleh Bapak  Akhmad Kamil, S.Sos selaku Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen telah  melakukan pengawasan / monitoring terhadap barang  makanan serta  minuman dalam keadaan terbungkus  (BDKT) disejumlah pasar yang berada  diwilayah Kabupaten Tapin, yang untuk saat ini pengawasan masih  difokuskan pada Pasar Raya Rantau, Pasar Binuang dan Pasar Margasari.  Dari hasil pengawasan / monitoring yang  dilakukan tersebut ternyata  masih ada ditemukan beberapa produk makanan dan minuman (dalam kemasan)  kadaluwarsa yang masih beredar di beberapa pasar di wilayah Kabupaten  Tapin dan tentunya ini kalau tidak cepat ditanggulangi akan sangat  membahayakan bagi masyarakat luas. (posting by ervan ariajaya, st)
 

 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar