Sabtu, 04 September 2010

Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Di Sejumlah Pasar Di Wilayah Kabupaten Tapin Bulan Agustus 2010



Memasuki bulan Ramadhan 1431 H sudah tentu permintaan barang-barang kebutuhan pokok, seperti makanan dan minuman selalu mengalami kenaikan yang cukup tajam, namun ditengah tingginya permintaan berbagai jenis barang  makanan dan minuman masyarakat haruslah agar selalu tetap  jeli dan waspada, karena tidak menutup kemungkinan banyak makanan dan minuman kemasan kadaluwarsa yang beredar dipasaran. untuk menanggulangi masalah tersebut Bidang Promosi dan Perlindungan Konsumen dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tapin berserta tim (Dinas Kesehatan dan Polres Tapin) yang dipimpin langsung oleh Bapak Akhmad Kamil, S.Sos selaku Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen telah melakukan pengawasan / monitoring terhadap barang  makanan serta minuman dalam keadaan terbungkus  (BDKT) disejumlah pasar yang berada diwilayah Kabupaten Tapin, yang untuk saat ini pengawasan masih difokuskan pada Pasar Raya Rantau, Pasar Binuang dan Pasar Margasari. Dari hasil pengawasan / monitoring yang dilakukan tersebut ternyata masih ada ditemukan beberapa produk makanan dan minuman (dalam kemasan) kadaluwarsa yang masih beredar di beberapa pasar di wilayah Kabupaten Tapin dan tentunya ini kalau tidak cepat ditanggulangi akan sangat membahayakan bagi masyarakat luas. (posting by ervan ariajaya, st)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar