Potensi Kaolin yang terdapat di Kecamatan Tapin Selatan dikelola oleh kelompok masyarakat. Hal ini bertujuan, untuk membuat inovasi dan menciptakan lapangan usaha baru bagi warga desa setempat, yang menjadi penghasil bahan baku dalam pembuatan keramik itu. Bahkan, kelompok tersebut pun sudah pula dilatih membuat keramik hias berbagai bentuk. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perindutrian Perdagangan Koperasi dan UKM Tapin, Drs. H. Abdul Hadi, MM. Sesuai dengan keinginan dari Bupati Tapin, yang tidak ingin hasil Sumber Daya Alam (SDA) kaolinnya dikelola oleh pihak investor. Nah, kami membuat inovasi dengan penciptaan lapangan usaha baru bagi warga Tatakan, sebagai daerah penghasil bahan baku keramik tersebut, ujar Hadi.
Saat ini kata Hadi, pihaknya pun telah membentuk satu kelompok usaha yang bergerak di bidang pembuatan keramik itu. “Kelompok yang dibentuk tahun 2008 itu, terdiri dari 20 orang. Hingga sekarang kelompok ini sangat antusias menangani pembuatan keramik tersebut,” terangnya. Bahkan ada beberapa orang dari anggota kelompok tersebut yang pernah diikutkan pelatihan di Bandung, tambah Hadi.
Tujuan dibentuknya penciptaan kelompok usaha ini, selain tidak ingin kaolin yang ada di Tapin dikirim keluar pulau dan dikelola pihak ketiga. Tetapi juga ingin menciptakan masyarakat daerah penghasil yang mandiri, dan bisa berkembang.
Bahkan, Bupati Tapin menghendaki aset daerah tersebut dikelola oleh masyarakat lokal, bukan investor. Alasannya biar masyarakat bisa menikmati hasil dari potensi SDA tersebut, ucapnya Ditambahkan oleh Kabid Perindustrian pada Disperindag Koperasi dan UKM Tapin, Suharto, adapun lokasi ditemukan kaolin tersebut terdapat di tiga lokasi, yakni Desa Bitahan lokasi kaolin luas areal mencapai 50 hektare dengan dalam 1,5 meter dengan kandungan sebanyak 1,8 juta ton, untuk desa Binderang arealnya 400 hektare, dengan kandungan koalin sebanyak 19,5 juta ton kedua lokasi ini berada di Kecamatan Lokpaikat. Sedang lokasi yang satunya berada di desa Tatakan kecamatan Tapin Selatan arealnya seluas 25 hektare, dengan cadangan kaolin 5,9 juta ton.
“Ini berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan Balai Peneliti Pertambangan Teknologi (BPPT) Bandung,” beber Toto.
Namun, kata Toto, dari ketiga lokasi yang ada kaolin itu, sekarang ini pihaknya memakai kaolin di Tatakan. “Sebab, kaolin di areal tersebut kaolinnya berkualitas bagus, putih bersih, dan dekat dengan lokasi pemukiman warga,” jelasnya.
Selain memberikan motivasi, bimbingan, pantauan dan pelatihan, untuk memberikan dukungan agar cepat berkembangnnya penciptaan usaha ini, pihak Disperindag Koperasi dan UKM Tapin juga berencana membuat kios (showroom) keramik hias hasil pengrajin dari kelompok usaha tersebut. “Saat ini DIPA (Daftar Isian Pengelolaan Anggaran) sudah keluar, dengan dana Rp 10 juta untuk 2 kios. Lokasinya berada di sentra jeruk, Tapin Selatan,” imbuhnya.
Diungkapkannya, selama ini kaolin yang ada di wilayah Tapin dikirim ke pulau Jawa, dan hanya dihargai hanya Rp. 60 perkilo. “Coba kalau diolah satu kilo kaolin bisa dijadikan asbak rokok sebanyak 50 biji. Dan kalau laku dijual, tentunya harganya melebihi dari harga bahan baku yang hanya dijual kiloan,” cetus Toto.
Dijelaskan Suharto, kegunaan tanah putih ini selain sebagai bahan baku pembuatan keramik bisa juga dijadikan cat, obat gatal, dan dempul. Jadi, sangat disayangkan kalau pihak investor bukan orang lokal yang mengelola SDA ini.
sumber ; http://tapinkab.go.id/content/kaolin-digarap-warga-lokal
Saat ini kata Hadi, pihaknya pun telah membentuk satu kelompok usaha yang bergerak di bidang pembuatan keramik itu. “Kelompok yang dibentuk tahun 2008 itu, terdiri dari 20 orang. Hingga sekarang kelompok ini sangat antusias menangani pembuatan keramik tersebut,” terangnya. Bahkan ada beberapa orang dari anggota kelompok tersebut yang pernah diikutkan pelatihan di Bandung, tambah Hadi.
Tujuan dibentuknya penciptaan kelompok usaha ini, selain tidak ingin kaolin yang ada di Tapin dikirim keluar pulau dan dikelola pihak ketiga. Tetapi juga ingin menciptakan masyarakat daerah penghasil yang mandiri, dan bisa berkembang.
Bahkan, Bupati Tapin menghendaki aset daerah tersebut dikelola oleh masyarakat lokal, bukan investor. Alasannya biar masyarakat bisa menikmati hasil dari potensi SDA tersebut, ucapnya Ditambahkan oleh Kabid Perindustrian pada Disperindag Koperasi dan UKM Tapin, Suharto, adapun lokasi ditemukan kaolin tersebut terdapat di tiga lokasi, yakni Desa Bitahan lokasi kaolin luas areal mencapai 50 hektare dengan dalam 1,5 meter dengan kandungan sebanyak 1,8 juta ton, untuk desa Binderang arealnya 400 hektare, dengan kandungan koalin sebanyak 19,5 juta ton kedua lokasi ini berada di Kecamatan Lokpaikat. Sedang lokasi yang satunya berada di desa Tatakan kecamatan Tapin Selatan arealnya seluas 25 hektare, dengan cadangan kaolin 5,9 juta ton.
“Ini berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan Balai Peneliti Pertambangan Teknologi (BPPT) Bandung,” beber Toto.
Namun, kata Toto, dari ketiga lokasi yang ada kaolin itu, sekarang ini pihaknya memakai kaolin di Tatakan. “Sebab, kaolin di areal tersebut kaolinnya berkualitas bagus, putih bersih, dan dekat dengan lokasi pemukiman warga,” jelasnya.
Selain memberikan motivasi, bimbingan, pantauan dan pelatihan, untuk memberikan dukungan agar cepat berkembangnnya penciptaan usaha ini, pihak Disperindag Koperasi dan UKM Tapin juga berencana membuat kios (showroom) keramik hias hasil pengrajin dari kelompok usaha tersebut. “Saat ini DIPA (Daftar Isian Pengelolaan Anggaran) sudah keluar, dengan dana Rp 10 juta untuk 2 kios. Lokasinya berada di sentra jeruk, Tapin Selatan,” imbuhnya.
Diungkapkannya, selama ini kaolin yang ada di wilayah Tapin dikirim ke pulau Jawa, dan hanya dihargai hanya Rp. 60 perkilo. “Coba kalau diolah satu kilo kaolin bisa dijadikan asbak rokok sebanyak 50 biji. Dan kalau laku dijual, tentunya harganya melebihi dari harga bahan baku yang hanya dijual kiloan,” cetus Toto.
Dijelaskan Suharto, kegunaan tanah putih ini selain sebagai bahan baku pembuatan keramik bisa juga dijadikan cat, obat gatal, dan dempul. Jadi, sangat disayangkan kalau pihak investor bukan orang lokal yang mengelola SDA ini.
sumber ; http://tapinkab.go.id/content/kaolin-digarap-warga-lokal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar