Sabtu, 04 September 2010

KEGIATAN SOSIALISASI PROGRAM PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN KEPADA KOPERASI DI KABUPATEN TAPIN

DINAS KOPERASI DAN UKM PROPINSI KALIMANTAN SELATAN BERSAMA DISPERINDAGKOP DAN UKM KABUPATEN TAPIN MELAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI PROGRAM PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN KEPADA KOPERASI DI KABUPATEN TAPIN


postingan By Firnadi
DASAR PELAKSANAAN
  1. Surat Kepala Dinas Koperasi dan PKM propinsi Kalimantan Selatan Nomor 518/136/22.3/Diskop/2010.
  2. Undangan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tapin Tanggal 12 Februari 2010
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA SASARAN KEGIATAN.
A. MAKSUD .
  1. Mensosialisasikan Program Modal Penyertaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Koperasi.
  2. Menssosialisasikan bagaimana prosedur atau tata cara pengajuan proposal permohonan untuk ikut dalam program penyertaan modal ini..
  3. Agar semua Koperasi yang di Kabupaten Tapin dapat mengetahui tentang program Modal Penyertaan Pemprov ini.
  4. Agar Koperasi di Kabupaten Tapin dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan struktur keuangan KSP/USP-Koperasi.
  5. Dapat membantu UKM anggota Koperasi dalam berusaha di bidang yang produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya.
B.  TUJUAN PELAKSANAAN SOSIALISASI
Dari hasil kegiatan Sosialisasi Penumbuhan Wirausaha Baru ini dapat dicatat beberapa hal sebagai berikut  :
Narasumber Dari Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Tapin
Memberikan gambaran bagaimana perkembangan modal penyertaan pemprov kalsel ini di Kabupaten Tapin dimana selama tahun 2008 telah  menerima bantuan oleh 2 buah Koperasi yaitu KPN Swakerta dan KPN Garfistal Semata senilai Rp 200.000,000,- dan untuk tahun 2009 ada 5 buah Koperasi yang menerima program senilai Rp 700.000.000,-
Narasumber Dari Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Kalimantan Selatan
Penjelaskan tentang bagaimana program ini kembali untuk tahun 2010.
  • Untuk tahun 2010 dana yang disalurkan untuk program ini sangat berkurang kalau dibanding  tahun terdahulu yakni hanya seniai 2.5 milyar rupiah.
  • Untuk permohonan mengikuti program penyertaan modal tahun ini bentuk proposal sudah dibuat secara standat sehingga akan memudahkan tim dalam melakukan verifikasi karena proposal dibuat sesuai dengan variable.
  • Namun demikian persyaratan yang harus dilampirkan didalam proposal merupakan kendala bagi beberapa Koperasi.
  • Batas akhir pengajuan proposal dari Koperasi ke Gubernur Kalimantan Selatan adalah tanggal 1  April 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar