Senin, 26 November 2012
UU Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian
Selasa, 24 Juli 2012
DINAS PERINDAGKOP DAN UKM KABUPATEN TAPIN HADIRI PUNCAK PERINGATAN HARKOPNAS KE-65 TAHUN 2012 DI PALANGKA RAYA
Kegiatan ini merupakan rangkaian/bagian dari kegiatan
Penataan Administrasi Koperasi yang dilaksanakan pada Disperindagkop dan UKM
Kabupaten Tapin dimana dari hasil rangkaian kegiatan tersebut beberapa Koperasi
terbaik akan menghadiri kegiatan Puncak Hari Koperasi Tahun 2012 di Palangk
Raya dan didampingi oleh Pembina dari dinas.
Rombongan yang terdiri dari pejabat eselon III, IV dan Staf Bidang
Koperasi dipimpin langsung oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Tapin,
Bapak Drs.ABDUL HADI, MM.
Penghargaan
Bakti Koperasi disematkan Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, pada
puncak acara Hari Koperasi ke-65 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 12
Juli 2012. "Penghargaan diberikan
kepada orang yang dinilai memiliki dedikasi dan komitmen untuk mendorong perkembangan
koperasi dan UKM di Indonesia. Selain
lima jurnalis yang mendapat penghargaan Bakti Koperasi, dua kepala daerah
mendapat penghargaan yang sama. Mereka adalah Ujang Iskandar Bupati Waringin
Barat Kalteng, Mawardi Bupati Kapuas Kalteng, dan Isron Nur Bupati Kutai
Timur. "Peringatan Hari Koperasi
tahun ini sebanyak 143 orang mendapatkan penghargaan di mana 68 orang penerima
penghargaan Bakti Koperasi dan 75 Koperasi Berprestasi," Koperasi yang
menerima penghargaan Koperasi Berprestasi di antaranya Koperasi Pegawai Pelindo
III Surabaya, Kopas Rinadi Klungkung Bali, Kopma UPI Bandung, KSU MBT Artha
Amanah Bantul DIY, KUD Lubur Karya Sumatera Barat, Koperasi Bhakti Praja Jawa
Tengah, KUD Mukti Jaya Musi Banyuasin Sumatera Selatan, dan KPN Pedati Sejahtera
Makassar Sulawesi Selatan.
Minggu, 01 Juli 2012
TEMA HARKOPNAS KE-65 TAHUN 2012
DEKOPINDA Kabupaten Tapin akan mengadakan Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-65 Tingkat Kabupaten Tapin pada tanggal 03 Juli 2012 dengan tempat pelaksanaan di Kecamatan Tapin Utara. saat ini Panitia Penyelenggara sudah mempersiapkan pelaksanaan peringatan ini yang diselenggarakan secara sederhana . Dalam rangka memeriahkan Puncak Harkopnas yang diselenggarakan pada tanggal 12 Juli 2012 di Palangkaraya dihimbau kepada Gerakan Koperasi Kabupaten Tapin untuk memasang spanduk/umbul2 dan lain sebagainya di muka Kantor Koperasinya masing-masing maupun tempat strategis lainnya dengan mengambil Tema : KOPERASI MANDIRI, RAKYAT MAKMUR. Adapun Sub Tema adalah sebagai berikut :
2. MEMBANGUN KOPERASI UNTUK KEMANDIRIAN NEGERI.
3. DENGAN KOPERASI MEMBANGUN DUNIA LEBIH BAIK
Selasa, 26 Juni 2012
LOGO BARU KOPERASI INDONESIA
BENTUK :
Logo Sekuntum Bunga Teratai Bertuliskan
KOPERASI INDONESIA
Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi
Baru :
1. Lambang
Koperasi Indonesia
dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan
terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia
harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus
produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan
dan teknologi;
2. Lambang
Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan
arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
Ø
Sebagai gerakan koperasi di
Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
Ø
Sebagai dasar perekonomian masional
yang bersifat kerakyatan;
Ø
Sebagai penjunjung tinggi prinsip
nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
Ø
Selalu menuju pada keunggulan dalam
persaingan global.
3. Lambang
Koperasi Indonesia
dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan
kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin
pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang
berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat,
baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi
Indonesia dan para anggotanya;
4. Lambang
Koperasi Indonesia
yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi
Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya
suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian
yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang
tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
5. Lambang
Koperasi Indonesia
dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang
terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan
ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
6. Lambang
Koperasi Indonesia
menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat
Ø Tulisan
: Koperasi
Indonesia yang merupakan identitas lambang;
Ø Gambar
: 4
(empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuahlingkaran
yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh
pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi
secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
Ø Tata
Warna :
§
Warna hijau muda dengan kode warna : C:10,M:3,Y:22,K:9;
§
Warna hijau tua dengan kode warna : C:20,M:0,Y:30,K:25;
§
Warna merah tua dengan kode warna : C:5,M:56,Y:76,K:21;
§
Perbandingan skala : 1 : 20
Perubahan
lambang/logo Koperasi Indonesia itu didasarkan pada :
1. surat
Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/ III/2012
tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia.
2. Peraturan
Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/ IV/2012 tanggal 17 April 2012
tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia.
3. Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 439 Tanggal 20 April 2012
by : Firnadi
by : Firnadi
Rabu, 25 April 2012
DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI DAN UKM KABUPATEN TAPIN MELAKSANAKAN KEGIATAN DIKLAT PERKOPERASIAN BAGI PENGELOLA
Perindagkop UKM Tapin. (05-04-2012) Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Tapin telah selesai melaksanakan kegiatan Diklat Perkoperasian bagi Pengelola Koperasi di Kabupaten Tapin selama 4 (empat) hari yang dimulai tanggal 02 April sampai dengan 05 April 2012. Kegiatan ini merupakan kerjasama dengan Badan Diklat Perkoperasian dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan yang. Adapun pengajar pada kegiatan ini adalah Djoni Tua Simanjuntak, S.Sos yang merupakan pengajar pada Balai Diklat Perkoperasian dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan.
Jumlah Peserta pada kegiatan ini berjumlah 30 orang yang merupakan Pengelola Koperasi yang baru dibentuk serta pengelola yang baru diangkat. Pada sambutan Pembukaan kegiatan Diklat ini Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Tapin yang diwakili oleh Kabid Koperasi dan UMKM (H. Suriani Ibus, S.Sos) mengatakan bahwa kegiatan Diklat ini selain sebagai ajang pencerahan juga merupakan ajang silaturahmi antar gerakan Koperasi. Diharapkan setelah kegiatan ini selesai, ilmu yang baru diterima ini dapat dipraktikan di Koperasinya masing-masing.
Adapun Materi yang diberikan selama 4 hari pelaksanaan Diklat ini berjumlah 40 JPL dengan perincian sebagai berikut :
NO | MATERI DIKLAT | JPL |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. | Orientasi/Pre-Test Pembukaan Kebijakan Pemberdayaan Koperasi Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Administrasi Koperasi Pemberdayaan Anggota Koperasi Hakekat Usaha Koperasi Kemitraan/Kerjasama Koperasi Pengelolaan Usaha Koperasi Struktur Permodalan Koperasi Struktur Keuangan Koperasi Administrasi Keuangan Koperasi Pengelolaan Pendapatan, Pengeluaran dan SHU Program Kerja RAPB Koperasi Evaluasi dan Post Test Penutupan | 2 1 3 4 2 2 2 2 2 2 2 4 2 3 3 2 2 |
JUMLAH | 40 |
Pada akhir kegiatan kepada peserta langsung diberikan sertifikat pelatihan yang diikutinya dan uang saku dan uang transport. (Firnadi).
Minggu, 01 Januari 2012
RAKORNAS PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN UKM TAHUN 2011
1. Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Koperasi dan UKM Tahun 2011 dilaksanakan di Hotel Mercure Taman Impian Jaya Ancol Jakarta tanggal 07 s/d 10 Desember 2011 yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas yang menangangani Koperasi dari seluruh Indonesia.
2.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan dalam pindato sambutannnya mengakui, secara makro kinerja kementerian yang dipimpinnya masih banyak kelemahan. Sehingga dari sisi mikro, kinerjanya perlu dievaluasi, terutama memakai sistem SWOT (strengths, weakness, opportunities, dan threats). Dengan begitu diyakini akan membuat kondisi kinerja Kementerian Koperasi dan UKM lebih baik. ’’Meski ada kelemahan, saya yakin dan optimistis melalui sistem analisis SWOT, kondisinya akan lebih membaik. Karena itu kepada seluruh peserta rakornas saya meminta agar terus memberdayakan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh daerah masing-masing,’’ ujarnya.
Bagaimana memperkuat pelaku sektor riil, salah satunya caranya seluruh dana dekonsentrasi (dekon) maupun bantuan sosial (bansos) harus sampai ke seluruh daerah. Artinya, spending atau APBN yang dipersiapkan pemerintah harus sampai ke koperasi dan UKM. Apabila dana dekon dan bansos tidak sampai ke penerima, berarti APBN yang telah dipersiapkan tersendat. Akibatnya, program pemberdayaan terhadap koperasi dan UKM ikut tersendat juga. Seluruh kadis koperasi dan UKM harus mengoptimalkan dukungan terhadap program pemberdayaan koperasi dan UKM ke depannya. Dengan demikian sasaran perkuatan kapasitas pelaku sektor riil bisa tercapai. ’’Saya meminta agar pemberdayaan koperasi dan UKM di seluruh daerah agar dikaitkan dengan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dengan salah satu implikasinya meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat. Saat ini jumlah per kapita masyarakat sekitar USD 3.561 per tahun, dan pada 2014 ditargetkan makin membaik ke posisi USD 4.500 per orang. Melalui sinkronisasi MP3EI dengan pemberdayaan KUMKM, pemerintah optimistis itu bisa tercapai,’’ tuturnya.
Sementara itu, Deputi Pengkajian Kemenkop dan UKM akan menyelenggarakan simposium nasional Pengembangan UKM Inovatif melalui incubator Bisnis di Institute Pertanian Bogor (IPB-International Convention Center, Botani Square, pada Sabtu (10/ 12). Ini dalam upaya meningkatkan daya saing suatu bangsa dan Negara dengan cara mengembangkan UKM yang inovatif.
’’Untuk itu, peranan incubator bisnis menjadi sangat penting dan strategis untuk melahirkan UKM-UKM inovatif. Karena melalui incubator calon-calon wirausaha baru berbasis Iptek dapat dikembangkan. Ini yang dilakukan juga oleh negara-negara maju, seperti Amerika, Jepang, Taiwan, Korea, Jerman, dan China,’’ ungkap Deputi Pengkajian Kemenkop dan UKM I Wayan Dipta, di sela-sela rakornas.
Pengembangan incubator bisnis telah dirintis Indonesia sejak 1993, sempat berkembang sebanyak 56 incubator di perguruan tinggi negeri dan swasta dan oleh sektor perusahaan swasta, tapi perkembangannya belum menggembirakan. ’’Dalam kerangka ASEAN pada pertemuan leaders di Hua Hin, Thailand, para pemimpin ASEAN sepakat mengembangkan incubator bisnis di setiap negara. Indonesia khususnya melalui Kementerian Koperasi dan UKM mencoba membuat rintisan untuk pengembangan Model Incubator Bisnis di empat perguruan tinggi,” pungkasnya. (by : firnadi)
Langganan:
Postingan (Atom)