Selasa, 01 Maret 2011

KOPERASI BERSKALA BESAR

KUD Penerus Baru Desa Parandakan Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin Propinsi Kalimantan Selatan merupakan 1 dari 3 buah Koperasi di Kalimantan Selatan yang telah ditetapkan sebagai Koperasi Berskala Besar Propinsi Kalimantan Selatan untuk tahun 2011 ini.  Penetapan kriteria skala besar ini mengacu kepada UU No 20 Tahun 2008 tentang UMKM dimana Koperasi Skala Besar ini memiliki Asset mininal 10M atau Omzet 50M per tahun serta anggota minimal 1.000 orang.  Untuk memenuhi persyaratan tersebut diatas KUD Penerus Baru bersama Disperindagkop dan UKM Kabupaten Tapin telah menyusun bisnisplan selama 4 tahun kedepan (2011 s/d 2014) dalam hal pengembangan KUD Penerus Baru.
DAFTAR KOPERASI BESAR PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

  1. KUD Gajah Mada, Badan Hukum No 1894.a/BH/IX/, tanggal 9519-10-95,  Desa Telagasari, Kec. Kelumpang Hilir Kabupaten Kota Baru
  2. KUD Penerus Baru, Badan Hukum No.1359.C/BH/IX, tanggal 05-06-96, Jl. Brigjen H. Hasan Baseri Km 10,3 Kabupaten Tapin
  3. Kopdit Saijaan Sejahtera, Badan Hukum No. 01/BH/DPPK/III/200, tanggal 514-03-05, Jl. Yakut No. 08, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kota Baru
GALERI FOTO KEGIATAN KUD PENERUS BARU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar