PROGRAM
BANTUAN SOSIAL REVITALISASI PASAR TRADISIONAL MELALUI KOPERASI TAHAP II (KEDUA)
Dasar Penetapan
Keputusan
Pejabat
Pembuat Komitmen Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 98/Kep/PPK/Dep.4/III/2013, tanggal 27 Maret 2013 tentang Penetapan
Koperasi Penerima Bantuan Revitalisasi Pasar
Tradisional Melalui Koperasi Tahun Anggaran 2013 Tahap Kedua
No Pada SK PPK
|
Nama Koperasi
|
No dan Tanggal Badan
Hukum
|
Alamat
|
Nilai
|
Dengan Hurup
|
13
|
Koperasi Serba Usaha
KARYA BHAKTI
|
07/BH/XIX.9/2011
25 – 11 – 2011
|
Sei Kandang Desa Sei Rutas Kec. Candi Laras
Selatan Kab. Tapin Provinsi Kalimantan Selatan
|
Rp 900.000.000,-
|
Sembilan
ratus juta rupiah
|
Saat ini pelaksanaan Revitalisasi terhadap Pasar Tradisional Desa Muara Muning sedang berlangsung dengan kondisi pelaksanaan sekitar 80% dan diperkirakan akan selesai akhir bulan Juli 2013 ini.
PROGRAM
BANTUAN DANA BAGI PENGEMBANGAN KOPERASI WANITA/PERKASSA SERTA KOPERASI
PERKOTAAN DAN PERDESAAN TAHUN ANGGARAN 2013
Program
ini adalah rangkaian kegiatan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah c.q Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah dalam bentuk pemberian bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara yang diberikan kepada Koperasi untuk dimanfaatkan bagi Koperasi
Wanita/Perkassa serta Koperasi
Perkotaan pelaku usaha mikro
anggotanya dalam rangka pengembangan usaha diberbagai sektor produktif,
sehingga diharapkan penerima dana terhindar dari resiko sosial seperti
kemiskinan dan pengangguran :
kemiskinan dan pengangguran :
Dasar Penetapan
Keputusan Pejabat
Pembuat Komitmen Kementerian Negara Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah Nomor : 249/Kep/PPK-Dep.3/IV/2013, tanggal 10 April 2013 tentang Penetapan
Nama–Nama Koperasi Peserta Program
Bantuan Dana Bagi Pengembangan Koperasi Wanita/ PERKASSA Serta Koperasi
Perkotaan dan Perdesaan.
KOPWAN RUHUI RAHAYU
Badan Hukum : 04/BH/XIX.9/2012, TANGGAL
04-07-2012
Desa
Pantai Cabe Kecamatan Salam Babaris Kabupaten Tapin
Dana Diterima Rp 50.000.000,-
KOPWAN HARAPAN IBU
Badan Hukum : 1480.a/BH/IX, TANGGAL
17-06-1996
Jl. Brigjend. H. Hasan Baseri Kelurahan Rantau Kiwa Kecamatan
Tapin Utara Kabupaten Tapin
Dana Diterima Rp 50.000.000,-
PROGRAM BANTUAN PELAKSANAN PENDAMPINGAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) TAHUN
ANGGARAN 2013
Dana ini merupakan dana stimulan bagi petugas KSP Giat Mandiri dalam memfasilitasi Nasabahnya yang akan mengakses dana KUR ke Bank yang ditunjuk
KSP GIAT MANDIRI
Badan Hukum : 176 TAHUN 2006, TANGGAL
08-06-2006
Jl. A. Yani Desa Parandakan Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin
Dana Stimulan Diterima Rp 22.000.000,-
PROGRAM
PENGEMBANGAN BISNIS KUKM MELALUI PERANGKAT TELECENTER
Program ini merupakan program yang dibiayai dengan menggunakan
Dana APBD-1 dan saat ini masih dalam tahap proses persiapan dengan koperasi
calon penerima :
KUD
PENERUS BARU
Badan Hukum : 1359.c/BH/IX/96, tanggal 05-06-1996
Jl. Brigjend.
H. Hasan Basry Desa Parandakan Km. 10.5 Kec.
Lokpaikat Kab. Tapin Provinsi
Kalimantan Selatan
PROGRAM FASILITASI
SARANA PERALATAN MESIN RMU
Program ini merupakan program yang dibiayai dengan menggunakan
Dana APBD-1 dan saat ini peralatan mesin RMU (Rice Milling Unit) telah diterima
oleh Koperasi dan akan segera dipasang pada Gudang RMU KUD Berkas Sepakat yang
berada di Desa Labung yang selama ini tidak operasional lagi karena mesin
terdahulu yang sudah rusak.
KUD
BERKAT SEPAKAT
Badan Hukum : 1226.a/BH/IX, Tanggal 01 Mei 1981
Desa
Labung Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten
Tapin Provinsi
Kalimantan
Selatan
PROGRAM KEMASAN
MAKANAN MINUMAN, MESIN SARANA PRODUKSI KERAJINAN UKM.
Program ini merupakan program yang dibiayai dengan menggunakan
Dana APBD-1 dan saat ini masih dalam tahap proses persiapan dengan koperasi
calon penerima :
KUD SUMBER BAHAGIA
Badan Hukum : 1184/BH/IX, tanggal 12-04-1975
Desa
Bakarangan Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin
Provinsi
Kalimantan Selatan
Posting : Firnadi